Kabar Baik buat PNS Khususnya di lingkungan Pemkab Kendal ( Jawa Tengah ) dan Sepertinya Akan di ikuti oleh tempat - tempat lainnya di pastikan Tunjangan Profesi ( TPP ) akan naik 90 % pada Tahun 2015.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD )kabupaten Kendal " Tavip Purnomo , Kepada Radar , Sebelum program Rakor Ekuida di ruang Operation Room ( OR ) Sekda Kendal, selasa ( 23/12/2014) .katanya , TPP PNS Itu akan Naik 90 (%) Persen.
KENAIKAN TPP MENCAPAI 90 persen ( % )
Dia Menjelaskan anggaran TPP 2015 sebesar 90 persen itu telah dialokasikan dari APBD 2015 dan Pencairan dana Nya akan dilakukan setiap satu bulan sekali, Meskipun demikian untuk kebijakan Pencairan dana tersebut juga tergantng kepada pimpinan Satuan kerja ( SATKER ) Masing-masing Instansi. Ia Melanjutkan jumlah PNS di Pemkab dikala ini sekitar 11.000. Namun tidak semua PNS mendapatkan TPP .
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD )kabupaten Kendal " Tavip Purnomo , Kepada Radar , Sebelum program Rakor Ekuida di ruang Operation Room ( OR ) Sekda Kendal, selasa ( 23/12/2014) .katanya , TPP PNS Itu akan Naik 90 (%) Persen.
KENAIKAN TPP MENCAPAI 90 persen ( % )
Dia Menjelaskan anggaran TPP 2015 sebesar 90 persen itu telah dialokasikan dari APBD 2015 dan Pencairan dana Nya akan dilakukan setiap satu bulan sekali, Meskipun demikian untuk kebijakan Pencairan dana tersebut juga tergantng kepada pimpinan Satuan kerja ( SATKER ) Masing-masing Instansi. Ia Melanjutkan jumlah PNS di Pemkab dikala ini sekitar 11.000. Namun tidak semua PNS mendapatkan TPP .
" Nilai TPP Masing-masing PNS berbeda_beda Disesuaikan dengan Tingkat Eselon dan Jabatan "
Gambaran Nilai TPP yang diterima PNS Tidak sama
Dengan kenaikan TPP itu selain menciptakan PNS lebih sejahtera Juga sanggup semakin memicu kinerjanya semoga lebih baik dan lebih giat.( NUR )
Sumber : Radar
- Eselon 2a = Rp. 3.750.000
- Eselon 2b = Rp. 2.350.000
- Eselon 3a = Rp. 1.450.000
- Eslon 3b = Rp. 1.130.000
- Eselon 4a = Rp. 750.000
- Eselon 4b = Rp. 600.000
- Eselon 5a = Rp. 450.000
- Golongan 4 = Rp. 400.000
- Golongan 3 = Rp.300.000
- Golongan 2 = Rp 250.000
- Golongan 1 = Rp 200.000
Dengan kenaikan TPP itu selain menciptakan PNS lebih sejahtera Juga sanggup semakin memicu kinerjanya semoga lebih baik dan lebih giat.( NUR )
"Mudah-mudah kenaikan ini sanggup di ikuti oleh instansi / Pemkab tempat kita masing-masing tempat kita bekerja kini "
Sumber : Radar
Advertisement