Tunjangan Profesi merupakan penghargaan atas Profesionalitas Guru untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain :
- Mengangkat Martabat Guru ,
- Meningkatkan Kompetensi Guru ,
- Memajukan Profesi Guru ,
- Meningkatkan Mutu Pembelajaran ,
- Meningkatkan Pelayanan Pendidikan yang Bermutu .
Untuk Pendidikan Dasar kemungkinan sudah tidak ada masaalah alasannya ialah penggunaan Aplikasi Dapodikdas sudah berlangsung usang , berbeda dengan Pendidikan Menengah . Meskipun sudah ada Aplikasi Dapodikmen , Aplikasi yang dipakai sebagai dasar pencairan Tunjangan Profesi memakai Data ADK .
Dari pengalaman beberapa teman Operator banyak Guru dibawah naungan Dikmen yang masih belum mendapatkan Tunjangan Profesinya . Menurut Salah satu Staf Dinas Pendidikan yang mengurusi masalh pendataan untuk pencairan Tunjangan Frofesi , hal ini dikarenakan data yang dimasukan melalui Aplikasi Data ADK masih belum lengkap.
Berikut beberapa isian data yang sering kosong atau belum dilengkapi pada aplikasi Data ADK.
- Mutasi SKB 5 Menteri
pemerataan Guru , maka harus pilih YA , Tetapi kalau tidak ada mutasi atau mutasi alasannya ialah impian
sendiri , maka pilih Tidak
- Binaan
- Tanggal lahir
sesuai dengan Format yang dipakai oleh Aplikasi.
- Penilain Kinerja
Guru yang bersangkutan.
- Kurikulum Semester 2014/2015 yang dilaksankan Pilih KTSP 2006 atau Kurikulum 2013
"Demikian beberapa point yang harus dilengkapi dan di isi dengan benar dan lengkap :
Bidang studi diampu ,Kurikulum 2013,Jumlah Jam Mengajar , Jumlah Rombel, Jumlah Siswa ,NPWP dan lainnya ,"
Bagi Guru PNSD yang masih belum mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru , data ADK sanggup dicek melalui Operator Sekolah atau melalui Operator Dinas Pendidikan .Jika data ADK sudak lengkap dan Valid tapi belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru , kemungkinan tidak memenuhi kriteria sebagai guru PNSD akseptor Tunjangan Profesi melalui prosedur transfer kawasan sebagaimana yang tertuang dalam petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Download Petunjuk Teknis Tunjanga Profesi Guru Tahun 2015 ( Klik Download )
Demikian Informasi semoag sanggup bermanfaat buat kita semua , Khususnya Bapak/Ibu Guru yang ada di seluruh tanah air ....terima kasih
" Salam Satu Data " & " Salam Edukasi "
Sumber : nuptk.net
Advertisement