Info Terbaru 2022

Persyaratan Dan Lampiran Ajuan Pertolongan Guru Tidak Tetap ( Gtt ) Dan Operator Sekolah ( Ops ) / Tenaga Perjuangan ( Tu )

Persyaratan Dan Lampiran Ajuan Pertolongan Guru Tidak Tetap ( Gtt ) Dan
Operator Sekolah ( Ops ) / Tenaga Perjuangan ( Tu )
Persyaratan Dan Lampiran Ajuan Pertolongan Guru Tidak Tetap ( Gtt ) Dan
Operator Sekolah ( Ops ) / Tenaga Perjuangan ( Tu )
Untuk tahun ini 2015 , maraknya gosip wacana surat edaran Penerima Dana Jasa / Upah yang diterima Dinas Masing-masing Kota/Kabupaten menjadi gosip terhangat yang di peruntukan untuk para Guru dan Tenaga Usaha ( TU ) juga OPS ( Operator Sekolah ) yang statusnya  masih GTT ( Guru Tidak tetap ).

 maraknya gosip wacana surat edaran Penerima Dana Jasa  Persyaratan dan Lampiran Usulan Tunjangan Guru Tidak Tetap ( GTT ) dan Operator sekolah ( OPS ) / Tenaga Usaha ( TU )
Persyaratan dan Lampiran Usulan Tunjangan Guru Tidak Tetap ( GTT ) dan Operator sekolah ( OPS ) / Tenaga Usaha ( TU )


A . Persyaratan yang harus di lengkapi  bagi calon akseptor Dana Jasa / Upah Antara lain sebagai berikut :


  1. Tata Usaha yang di usulkan minimal berijazah Sekolah Menengan Atas Sederajat
  2. Masa Kerja Honor minimal TMT Nopember tahun 2012 secara berturut-turut tanpa Putus
  3. Untuk Tata Usaha di utamakan di bidang Administrasi , Operator Sekolah ,Perpustakaan dan Laboratorium
  4. Penerima Dana Jasa/Upah TU harian lepas sesuia dengan kebutuhan Jumlah Siswa setiap Sekolah 



B. Lampiran Usulan Guru dan TU harian Lepas Sebagai Berikut :


  1. Mengisi Daftar Ususlan Guru dan Tenaga Usaha Harian Lepas
  2. Melampirkan Format S1,S2,S3,S4,dan S5
  3. PotoCopy SK Pertama kali Tugas Di sekolah
  4. PotoCopy SK Pembagian Tugas Mengajar 2 tahun terakhir ialah 2012/2013 dan 2013/2104 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.


Untuk lebih jelasnya wacana Lampiran Usulan Guru dan Tenaga Usaha silahkan download di bawah ini 


Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90